A. PENDAHULUAN
Kata supervisi berasal dari bahasa Inggris yang berarti ‘pegawasan’. Dari kata ini muncul kata supervisor yang artinya adalah ‘pengawas’. Dalam kaitannya dengan sekolah, muncul kata ‘school supervisor’ yang artinya ‘pengawas sekolah’ dalam hal ini adalah guru dan kepala sekolah. Dalam kamus besar bahasa Indonesia supervisi diartikan sebagai pengawasan utama, atau pengontrolan tertinggi. Sedangkan supervisi dibidang pendidikan adalah : suatu proses pembimbingan dari pihak yang berkompeten kepada dewan guru dan anggota sekolah lainnya yang menangani pendidikan di sekolah untuk memperbaiki situasi belajar mengajar dapat meningkat.
1. Perbedaan Supervisi dan Inspeksi
Perbedaan mendasar antara supervisi dan inspeksi adalah, inspeksi bertujuan memeriksa sampai seberapa jauh suatu rencana telah dilaksanakan atau apakah yang dilakukan selama ini telah sesuai dengan maksud dan tujuan yang hendak dituju. Laporan hasil inspeksi adalah berbentuk laporan kemajuan usaha dan keadaan semua unsur-unsurnya. Laporan hasil isnpeksi sering disebut dengan ‘konduite’.
Sedangkan supervisi bertujuan menemukan kemampuan dan ketidakmampuan anggota untuk memberikan bantuan kepada anggota tersebut untuk meningkatkan kemampuannya. Hasilnya adalah anggota yang mampu dalam bidang profesinya. Sasaran dari pada supervisi ditujukan kepada guru atau personil pendidikan lainnya. Sedangkan sasaran inspeksi adalah semua unsur sekolah, mulai dari murid, guru, runag belajar, alat belajar, fasilitas belajar, dll.
2. Macam-Macam Supervisi
Supervisi pendidikan ada 2 (dua) macam, yaitu ‘supervisi akademis’ dan ‘supervisi administrasi’.
- Supervisi Akademis : kegiatan pembimbingan yang ditujukan untuk untuk memperbaiki kondisi personil dan kondisi material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik, sehingga tujuan dari pendidikan dapat tercapai.
b. Supervisi Administrasi : pelaksanaannya hanya difokuskan pada penampilan mengajar guru (terpusat pada guru) yang meliputi aspek kemampuan mengajar guru yang terkandung di dalamnya kemampuan mengatur perencanaan pembelajaran, kemampuan mengajar materi pelajaran dan personal sosial atau pergaulan dengan siswa.
B. STRUKTUR MEKANISME SUPERVISI
Kepala Sekolah/Madrasah melakukan aktifitasnya baik itu harian, mingguan bulanan maupun tahunan dibawah bimbingan dan komando dari para pengawas pendidikan, dalam hal ini bisa saja oleh ketua yayasan atau orang yang ditunjuk sebagai tim penasehat sekolah. Kepala sekolah juga mendapatkan komando dari kepala bidang pendidikan, baik itu dari tingkat gabungan sekolah maupun dari kabupaten.
Para pengawas pendidikan dan kepala bidang pendidikan mendapatkan bimbingan dan komando kepala kantor wilayah pendidikan yang berada di provinsi. Selain itu, pengawas dan kepala bidang pendidikan dalam melakukan tugas-tugasnya diharapkan akan saling berkonsultasi, sehingga tugas-tugas yang menjadi kewajiban baik itu untuk kepala sekolah maupun pengawas dan kepala bidang pendidikan dapat diselesaikan dengan baik.
C. SUPERVISI OLEH PENGAWAS
Secara struktural para pengawas melakukan supervisi ke sekolah atas nama Kanwil dan Kepala Bidang. Tiap pengawas berwenang melaksanakan supervisi sesuai dengan banyak sekolah yang menjadi tugasnya.
Hasil supervisi disampaikan keapada Kepla Bidang Pendidikan untuk dianalisis dibantu oleh Pengawas yang bersangkutan. Pengolahaanya dilakukan terhadap yang berhubungan dengan kurikulum, ketenagaan dan sarana. Hasil pengolahan disampaikan kepada yang berkepentingan untuk ditindak lanjuti dengan tembusan kepada pengawas.
D. SUPERVISI OLEH KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Kepala sekolah melakukan supervisi menggunakan instrumen yang sesuai. Diantaranya ; memberikan saran-saran perbaikan masalah yang ditemukan, melaporkan temuan dan penyimpangan untuk disesuaikan sebagaimana mestinya, bertanggung jawab atas kinerja aparat sekolah, dan lain sebagainya.
Oleh : Eko Tristiono
Filed under: Tulisan Berbobot


wuihh,
blog ini sangad membantu q dalam menjawab soal UAS q tadi. . .
thankz yah. . .
yayayaya…. bagi2 pahala aja dah, mksdnya doain biar bs upload, ini juga wkt kuliah dulu nyari2 ktmu… hehehe
jangan lupa belajar lagiiiiiiiiiiiiiiiiii………………….
Kalau model2 supervisi:
1. Supervisi Konvensional
2. Supervisi Ilmiah
3. Supervisi Klinis
4. Supervisi artistik
untuk penjabrannya sya blum bgitu faham, mohon dijelaskan!
waduuuuhhh… ask mbah Google aje yee… aye sibuk nii….
Tulisan ini memang bermutu, banyak manfaatnya. Terima kasih atas jasanya menyediakan ini scr cuma2. Allah sendiri yang membalas Anda. Arief MW-Solo.
amin ya Robb….